Struktur Organisasi

Jabatan: WAKIL KETUA

1. Mendukung ketua dalam tugas-tugasnya dan menggantikannya saat ketua tidak tersedia.
2. Bekerja sama dengan ketua dalam mengkoordinasikan aktivitas organisasi.
3. Memimpin atau membantu dalam proyek-proyek khusus sesuai dengan arahan ketua.
4. Bertindak sebagai sumber daya untuk anggota organisasi dan memberikan dukungan saat diperlukan.